KANTOR HUKUM DMT SIAGIAN & PARTNERS

KANTOR HUKUM DMT SIAGIAN & PARTNERS

Menu

Bidang Praktik Hukum

Area Praktik Hukum di Berbagai Bidang

Berbagai bidang praktik hukum yang ada di Kantor Hukum DMT SIAGIAN & PARTNERS


Kasus Pidana Umum

Hukum pidana umum adalah hukum pidana yang dengan sengaja telah dibentuk untuk diberlakukan bagi setiap orang pada umumnya.


Kasus Pidana Khusus

Hukum pidana khusus adalah hukum pidana yang dengan sengaja telah dibentuk untuk diberlakukan bagi orang-orang tertentu saja.


Kasus Perdata Umum

Perkara perdata umum sendiri diartikan sebagai sebuah perselisihan antara kepentingan sekelompok orang maupun perorangan.


Perkawinan & Perceraian

Pernikahan merupakan Sunnatullah yang umum dan berlaku pada semua makhluk-Nya, sedangkan perceraian merupakan sebutan untuk melepaskan ikatan pernikahan. Berbagai macam kasus pernikahan & perceraian yakni: gugat cerai di Pengadilan Agama, gugat cerai non muslim di PN, gugat cerai TNI, POLRI, dan PNS, pembagian harta gono-gini, sengketa hak asuh anak, pernikahan Indonesia Asing, dispensasi pernikahan, pengesahan dan / pembatalan pernikahan, dll.


Hukum Keluarga & Warisan

Hukum waris diartikan sebagai hukum yang mengatur tentang kedudukan harta kekayaan seseorang setelah pewaris meninggal dunia, dan cara-cara berpindahnya harta kekayaan itu kepada orang lain atau ahli waris baik warisan yang berbentuk tanah, bangunan gedung, rumah maupun aset-aset lainnya.


Sengketa Tanah & Properti

Sengketa bisa dikatakan sebagai pertentangan antara dua pihak yang memiliki persepsi yang berbeda tentang hak milik atau suatu kepentingan, lalu terjadilah perbedaan pendapat karena terjadi ketidakpuasan pihak tertentu. Beberapa kasus pertanahan yang sering terjadi yaitu: sengketa jual – beli tanah, sewa menyewa tanah & bangunan, sengketa pembelian apartemen, pembebasan tanah proyek, pidana pertanahan, dll.


Hukum Perjanjian & Kontrak

Meskipun keduanya sama-sama memiliki keterkaitan dan diatur dalam Buku ketiga KUH Perdata, perikatan dan perjanjian adalah dua hal berbeda.


Hukum Ketenagakerjaan

Hukum ketenagakerjaan adalah seperangkat aturan yang mengatur hubungan antara pekerja dan pelaku usaha. Dalam hukum ini, pekerja yang menghadapi permasalahan akan dapat menempuh usaha penyelesaian sengketa secara bipartite dengan perusahaan, mediasi melalui suku dinas ketenagakerjaan setempat, dan/atau pengadilan hubungan industrial. Kami akan siap mendampingi anda dalam setiap tahapan proses penyelesaian sengketa yang akan anda jalani


Perkara Tata Usaha Negara

Sengketa Tata Usaha Negara adalah sengketa yang timbul dalam bidang tata usaha negara antara orang atau badan hukum perdata dengan badan atau pejabat tata usaha negara, baik di pusat maupun di daerah, sebagai akibat dikeluarkannya keputusan tata usaha negara, termasuk sengketa kepegawaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Hukum Bisnis & Perusahaan

Hukum Bisnis & Perusahaan merupakan suatu perangkat atau kaidah hukum termasuk upaya penegakannya yang mengatur mengenai tata cara pelaksanaan urusan atau aktivitas dagang. Kami menangani berbagai kasus hukum bisnis dan hukum perusahaan, seperti sengketa antar perusahaan, sengketa bisnis, sengketa Ketenagakerjaan, sengketa pemegang saham, kasus Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan lain sebagainya. Kami juga menangani perkara hutang piutang perusahaan, pendirian dan penutupan perusahaan, merger, konsolidasi dan akuisisi perusahaan, menangani gugatan kepailitan sebuah perusahaan, serta mempertahankannya lewat upaya hukum Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), kasus perbankan seperti kredit macet dan eksekusi jaminan / agunan kredit, eksekusi jaminan, penanganan klaim asuransi kerugian perusahaan, pembuatan peruran perusahaan & PKB, serta kasus bisnis dan perusahaan lainnya