KANTOR HUKUM DMT SIAGIAN & PARTNERS

KANTOR HUKUM DMT SIAGIAN & PARTNERS

Menu

Layanan Hukum Kami

Layanan Kasus Litigasi & Non Litigasi

Berbagai jenis layanan hukum yang dapat diberikan oleh Kantor Hukum DMT SIAGIAN & PARTNERS


Kasus Perdata

Menangani permasalahan hukum Kasus Perdata baik sebagai penggugat maupun tergugat, yang meliputi:

Berikut ini beberapa kasus / perkara hukum perdata yang dapat kami tangani adalah :

  • Gugatan Perbuatan Melawan Hukum,
  • Gugatan Sengketa Kerjasama,
  • Gugatan Wanprestasi,
  • Gugatan Lelang Eksekusi,
  • Gugatan Sengketa Warisan,
  • Gugatan Pencemaran Nama Baik,
  • Gugatan Perceraian,
  • Adopsi Anak,
  • Penetapan Ahli Waris,
  • Pengurusan Surat Wasiat,
  • Pembetulan Akta Kelahiran,
  • Kasus Hutang Piutang,
  • Dll.


Kasus Pidana

Layanan jasa hukum untuk membantu klien menghadapai perkara pidana yang sedang menimpanya, baik sebagai Pelapor, Terlapor, maupun sebagai Saksi dalam sebuah kasus pidana yang sedang dilakukan proses hukum baik oleh penyidik, penuntut Umum maupun sidang di Pengadilan Pidana.

Berikut beberapa kasus pidana yang dapat kami tangani adalah sebagai berikut :

  • Penipuan & Penggelapan,
  • Pencemaran Nama Baik,
  • Kasus Penganiayaan,
  • Kasus Pembunuhan,
  • Pemerasan & Pengancaman,
  • Perselingkuhan & Percabulan & Pornografi,
  • Pemalsuan Surat Berharga,
  • Pencurian & Perampokan,
  • Kesaksian Palsu,
  • Narkotika,
  • Tindak Pidana UU ITE,
  • Tindak Pidana HAKI,
  • Pidana Kewarganegaraan & Imigrasi,
  • Korupsi & Gratifikasi,
  • KDRT,
  • Pidana Perlindungan Anak,
  • Pidana Perlindungan Konsumen,
  • Dll.


Konsultasi Hukum

Konsultasi Hukum adalah salah satu layanan jasa hukum yang diberikan oleh kantor hukum DMT SIAGIAN & PARTNERS untuk membantu klien baik perseorangan maupun klien perusahaan untuk menganalisa masalah hukum yang sedang dihadapi dan menemukan solusi permasalahan hukum tersebut.

Dalam melakukan Konsultasi Hukum dapat dilakukan secara online maupun tatap muka dengan appointment terlebih dahulu.

Jika Anda sedang mengalami permasalahan hukum baik kasus hukum umum, kasus bisnis dan/ataupun kasus perusahaan, silahkan segera menghubungi kami untuk melakukam Konsultasi Hukum.


Draft & Analisa Perjanjian

Pembuatan dan Analisa Perjanji untuk membantu klien dalam membuat dan atau melakukan analisa perjanjian yang disodorkan oleh pihak lain, sehingga klien akan mendapatkan sebuah perjanjian yang sah secara hukum dan juga tidak menimbulkan kerugian dari segi hukumnya dikemudian hari jika terjadi permasalahan hukum dengan pihak lawan tersebut.

Draft Perjanjian dibuat agar Perjanjian sah secara hukum dan menguntungkan bagi klien jika terjadi masalah dalam pelaksanaannya, sehingga harus memenuhi syarat sahnya perjanjian yang diatur dalam pasal 1320 KUH Perdata yaitu :

  1. Adanya kesepakatan para pihak yang akan membuat perjanjian,
  2. Pihak yang membuat perjanjian harus cakap untuk melakukan perbuatan hukum,
  3. Adanya objek yang diperjanjikan,
  4. Hal yang diperjanjian tidak boleh bertentangan dengan hukum, ketertiban dan kesusilaan.

Dalam hal ini DMT SIAGIAN & PARTNERS dapat membantu klien dalam pembuatan perjanjian atau kontrak – kontrak serta dokumen hukum lainnya, antara lain sebagai berikut : Perjanjian Kerjasama, Jual Beli Tanah & Bangunan, Sewa Menyewa, Hutang Piutang, Pemborongan & Kontruksi, Perjanjian Damai, Pinjam Meminjam, Hibah, dll.


Pendampingan Hukum Lainnya

DMT SIAGIAN & PARTNERS melakukan pendampingan hukum khusus dan menangani berbagai kasus hukum seperti kasus pidana / kriminal, korupsi, tindak pidana oleh militer, perdata, hutang – piutang, penyalahgunaan narkoba, sengketa waris, perkawinan, pengesahan nikah siri, perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT), adopsi anak, jual-beli tanah, sengketa Tata Usaha Negara ( Sengketa TUN ), kasus perusahaan, sengketa bisnis, dan lain sebagainya.


Rekanan Pejabat Pembuat Akta Tanah

Layanan berupa rekanan pejabat pembuat akta tanah. Perlu untuk diketahui pula apabila notaris serta PPAT mempunyai tugas sekaligus fungsi yang berbeda.

Pasalnya, untuk PPAT sendiri lebih memfokuskan dirinya terhadap pembuatan akta peralihan tanah. Seperti halnya ketika melakukan proses jual beli, hibah wasiat, keterangan hak mewarisi dan lain sebagainya. Persoalan ini tentunya bisa lebih mudah ditangani oleh firma hukum yang pastinya lebih paham terkait seluk beluk di dalamnya.


Rekanan Notaris

Layanan yang terakhir yaitu dapat meliputi kegiatan notaris. Dimana secara garis besar mempunyai tugas utama dalam memberikan pengarahan hingga bentuk konseling.

Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk membuat akta. Oleh sebab itu, keberadaan firma hukum dapat membantu dalam mempekerjakan notaris berpengalaman yang dapat membantu Anda.

Misalnya saja ketika ingin melakukan pengurusan akta pendirian serta pembubaran badan hukum berupa PT, koperasi atau lain sebagainya. Di samping itu, dapat pula untuk menciptakan akta perubahan modal badan hukum sekaligus pembuatan kesepakatan perjanjian.